BAB VI : SISTEM PELAPISAN SOSIAL DIBALI (SISTEM KASTA)
Sistem kasta Bali adalah suatu sistem
organisasi sosial yang mirip dengan sistem kasta India. Akan tetapi, sistem
kasta India jauh lebih rumit daripada Bali, dan hanya ada empat kasta dalam
sistem kasta Bali.
Empat kasta Bali antara lain:
Sudra – petani, berjumlah sekitar 90 persen
dari populasi Bali
Wesias (Waisya) – kasta pedagang dan pegawai pemerintahan
Satria (Kshatriya) – kasta prajurit, juga mencakup bangsawan dan raja
Brahmana – pendeta
Wesias (Waisya) – kasta pedagang dan pegawai pemerintahan
Satria (Kshatriya) – kasta prajurit, juga mencakup bangsawan dan raja
Brahmana – pendeta
1.
Sudra.
Sudra (Sanskerta: śūdra) adalah sebuah golongan profesi (golongan karya) atau warna dalam agama Hindu di India. Warna ini merupakan warna yang paling rendah.
Warna lainnya adalahbrahmana, ksatria, dan waisya. Sudra adalah golongan karya seseorang yang bila
hendak melaksanakan profesinya sepenuhnya mengandalkan kekuatan jasmaniah,
ketaatan, kepolosan, keluguan, serta bakat ketekunannya. Tugas utamanya adalah
berkaitan langsung dengan tugas-tugas memakmurkan masyarakat negara dan umat
manusia atas petunjuk-petunjuk golongan karya di atasnya, seperti menjadi
buruh, tukang, pekerja kasar, petani, pelayan, nelayan, penjaga, dll.
2.
Waisya
Waisya adalah golongan karya atau warna dalam tata masyarakat menurut agama Hindu. Bersama-sama dengan Brahmana dan Ksatria, mereka
disebut Tri Wangsa, tiga kelompok golongan keraya atau profesi yang menjadi
pilar penciptaan kemakmuran masyarakat. Bakat dasar golongan Waisya adalah
penuh perhitungan, tekun, trampil, hemat, cermat, kemampuan pengelolaan asset
(kepemilikan) sehingga kaum Wasya hampir identik dengan kaum pedagang atau
pebisnis. Kaum Waisya adalah kelompok yang mendapat tanggungjawab untuk
menyelenggarakan kegiatan ekonomi dan bisnis agar terjadi proses distribusi dan
redistribusi pendapatan dan penghasilan, sehingga kemakmuran masyarakat, negara
dan kemanusiaan tercapai.
3.
Kshatriya
Kesatria atau ksatria, adalah kasta atau warna dalam
agama Hindu. Kasta ksatria ini merupakan bangsawan dan merupakan
tokoh masyarakat bertugas sebagai penegak keamanan, penegak keadilan, pemimpin
masyarakat, pembela kaum tertindas atau lemah karena ketidak-adilan dan
ketidak-benaran. Tugas utama seorang ksatria adalah menegakkan kebenaran,
bertanggung jawab, lugas, cekatan, prilaku pelopor, memperhatikan keselamatan
dan keamanan, adil, dan selalu siap berkorban untuk tegaknya kebenaran dan
keadilan. Di zaman dahulu ksatria merujuk pada klas masyarakat kasta bangsawan
atau tentara, hingga raja.
Zaman sekarang, ksatria merujuk pada
profesi seorang yang mengabdi pada penegakan hukum, kebenaran dan keadilan
prajurit, bisa pula berarti perwira yang gagah berani atau pemberani. Kelompok
ini termasuk pemimpin negara, pimpinan lembaga atau tokoh masyarakat karena
tugasnya untuk menjamin terciptanya kebenaran, kebaikan, keadilan dan keamanan
di masyarakat, bangsa dan negara.
4. Brahmana
Brahmana adalah salah satu golongan karya atau warna dalam agama Hindu. Mereka adalah golongan cendekiawan yang mampu menguasai
ajaran, pengetahuan, adat, adab hingga keagamaan. Di zaman dahulu, golongan ini
umumnya adalah kaum pendeta, agamawan atau brahmin. Mereka juga disebut
golongan paderi atau sami. Kaum Brahmana tidak suka
kekerasan yang disimbolisasi dengan tidak memakan dari makluk berdarah
(bernyawa). Sehingga seorang Brahmana sering menjadi seorang Vegetarian. Brahmana adalah
golongan karya yang memiliki kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan baik
pengetahuan suci maupun pengetahuan ilmiah secara umum. Dahulu kita bertanya
tentang ilmu pengetahuan dan gejala alam kepada para brahmana. Bakat kelahiran
adalah mampu mengendalikan pikiran dan prilaku, menulis dan berbicara yang
benar, baik, indah, menyejukkan dan menyenangkan. Kemampuan itu menjadi landasan
untuk mensejahterakan masyarakat, negara dan umat manusia dengan jalan
mengamalkan ilmu pengetahuannya, menjadi manggala (yang
dituakan dan diposisikan secara terhormat), atau dalam keagamaan menjadi
pemimpin upacara keagamaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar